Maklumat Pelayanan Desa Taman
Janji Pemerintah Desa Taman kepada warga atas mutu pelayanan yang diberikan. Bila pelayanan tidak sesuai dengan maklumat ini, warga berhak menyampaikan pengaduan.
Janji pelayanan kami
Kepastian waktu
Setiap permohonan surat diselesaikan sesuai lama proses yang tercantum pada tiap jenis layanan, dihitung sejak syarat dinyatakan lengkap.
Tanpa biaya
Seluruh layanan surat keterangan dan pengaduan warga di portal ini tidak dipungut biaya apa pun.
Prosedur terbuka
Syarat, alur, dan status setiap permohonan dapat dilihat dan dilacak sendiri oleh warga melalui nomor registrasi.
Dokumen sah
Surat diterbitkan dengan tanda tangan pejabat berwenang dan kode QR yang dapat diverifikasi keasliannya oleh siapa pun.
Ramah & setara
Pelayanan diberikan tanpa membedakan latar belakang warga, termasuk pendampingan bagi yang memerlukan bantuan.
Siap dikoreksi
Setiap aduan atas pelayanan ditindaklanjuti dan statusnya dapat dipantau sampai dinyatakan selesai.
Standar waktu penyelesaian
Lama proses dihitung dalam hari kerja sejak seluruh syarat dinyatakan lengkap oleh petugas loket.
| Jenis layanan | Jumlah syarat | Lama proses |
|---|---|---|
| Surat Keterangan Usaha | 4 berkas | 1 hari kerja |
| Surat Keterangan Domisili | 3 berkas | 1 hari kerja |
| Surat Pengantar SKCK | 4 berkas | 1 hari kerja |
| Surat Keterangan Tidak Mampu | 4 berkas | 2 hari kerja |
Bila pelayanan tidak sesuai
Sampaikan pengaduan melalui akun warga Anda. Setiap aduan memperoleh nomor tiket dan dapat dipantau sampai selesai. Tersedia pula opsi pelaporan anonim.
- Keluhan atas petugas atau prosedur pelayanan
- Keterlambatan penyelesaian permohonan
- Permintaan biaya yang tidak semestinya
- Informasi yang tidak jelas atau berubah-ubah
Hubungi kami
- Kantor
- Kantor Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso
- Telepon / WhatsApp
- 081234567890
- Jam pelayanan
- Senin – Kamis 08.00 – 15.30 · Jumat 08.00 – 14.30 WIB
